Jakarta, PORNUS – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat mengikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring.

Rapat persiapan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Tugas BPK RI terkait pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi, memantapkan kesiapan administrasi, serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI secara optimal dengan menyiapkan data dan dokumen keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, serta tertib administrasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat senantiasa mendukung langkah-langkah penguatan tata kelola keuangan guna menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.