JAKARTA, PORNUS — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi massal dengan menghadiri Seremoni Pembangunan Entrance, Cooling Tower, dan Ventilation Tower Stasiun MRT Harmoni pada Proyek MRT Jakarta Fase 2A, Selasa (20/1/2026).
Seremoni pembangunan tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan di ibu kota.
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni merupakan salah satu titik strategis dalam proyek MRT Jakarta Fase 2A yang menghubungkan kawasan Bundaran HI hingga Kota. Keberadaan stasiun ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarkawasan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Bambu Jadi Barrier, Eco-Enzyme Jadi Solusi: Strategi Hijau Pemkab Tangerang di HPSN 2026
Dalam proyek tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menjalankan peran sebagai Pelaksana Pengadaan Tanah, berdasarkan permohonan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selaku instansi yang memerlukan tanah. Peran ini dinilai krusial untuk memastikan kesiapan lahan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.
Khusus pada lokasi Stasiun MRT Harmoni yang berada di kawasan Duta Merlin, Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat memfokuskan tugasnya pada penyelesaian aspek yuridis dan administrasi pertanahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan legalitas lahan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan serta mendukung pelaksanaan konstruksi oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
Seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak. Selain itu, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat juga menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta guna memastikan proses berjalan tertib dan tepat waktu.
Koordinasi lintas sektor tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan pengadaan tanah, hingga dukungan administrasi pertanahan, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dalam seremoni pembangunan ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis nasional, khususnya di sektor transportasi publik, yang bertujuan meningkatkan mobilitas, konektivitas, serta kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Jakarta.

