Jakarta, PORNUS - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelesaian berkas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/1/2026) ini bertujuan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian integral dari komitmen Kanwil BPN DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas publik. Melalui pemantauan langsung, Kanwil BPN menilai progres penyelesaian berkas sekaligus mengidentifikasi secara detail berbagai hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan.

Kegiatan evaluasi disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ahmad Faorizal, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eko Pramono, bersama jajaran pejabat dan pegawai Kantah Jakarta Pusat lainnya.

Dalam rapat evaluasi, dibahas secara komprehensif mengenai capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan, berbagai kendala teknis dan administratif yang terjadi, serta perumusan langkah-langkah strategis yang diperlukan. Diskusi ini berfokus pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi proses pelayanan.

Kanwil BPN DKI Jakarta berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi pendorong bagi perbaikan berkelanjutan dalam proses pelayanan. Diharapkan Kantah Jakarta Pusat mampu memberikan layanan yang profesional, cepat, dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.