Portalnusantara.id | Jakarta – Di saat isu rendahnya kesejahteraan guru dan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan terus menjadi sorotan publik, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menuai kritik tajam. Lembaga ini tercatat mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar hanya untuk pengadaan 5.000 unit printer inkjet multifungsi pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen resmi pengadaan yang beredar, BGN merencanakan pembelian printer melalui skema e-purchasing dengan harga sekitar Rp12 juta per unit. Pengadaan tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBN murni, di tengah masih terbatasnya anggaran pada sektor-sektor krusial, terutama pendidikan.
Kebijakan belanja ini memantik pertanyaan besar terkait skala prioritas penggunaan anggaran negara. Di satu sisi, jutaan guru honorer di berbagai daerah masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan hidup dan bergantung pada tunjangan tidak tetap. Di sisi lain, belanja alat perkantoran bernilai jumbo justru berjalan tanpa perdebatan publik yang memadai.
Koalisi masyarakat sipil dan pemantau anggaran menilai pengadaan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi sosial serta berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran negara.
“Di tengah narasi efisiensi dan pengetatan fiskal, belanja printer Rp60 miliar jelas menimbulkan tanda tanya besar. Apakah pengadaan ini benar-benar mendesak dan sebanding dengan manfaat yang dihasilkan?” ujar Mukhsin Natsir dari Mata Hukum, melalui pesan singkat.
Selain nilai anggaran yang besar, publik juga menyoroti urgensi kebutuhan pengadaan. Di era transformasi digital dan penguatan sistem kerja paperless di instansi pemerintah, pembelian ribuan printer dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan pengadaan berkelanjutan yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Seharusnya BGN lebih fokus membenahi audit dan laporan SPPG di seluruh Indonesia. Di daerah masih banyak kasus kelalaian yang viral dan meresahkan publik. Jangan lupa, operasional SPPG juga menggunakan APBN,” tambah Mukhsin.
Atas dasar itu, Mata Hukum mendesak agar proses pengadaan di BGN diawasi secara ketat oleh BPK, KPK, serta aparat penegak hukum. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran, penggelembungan harga, maupun potensi konflik kepentingan.
“Ini bukan sekadar soal printer, tetapi soal keadilan anggaran. Ketika guru masih berjuang untuk hidup layak, negara seharusnya lebih bijak dalam membelanjakan uang rakyat,” tegas Mukhsin.

