TANGERANG , (PORNUS)– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Legok dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 menetapkan tiga isu strategis sebagai fokus utama pembangunan, yakni revitalisasi Pasar Tradisional Legok, pengembangan kampung budaya di Desa Kemuning, serta normalisasi aliran sungai untuk pengendalian banjir. Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Politeknik Penerbangan Indonesia, Kecamatan Legok, Senin (26/01/2026).

Musrenbang Kecamatan Legok dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, unsur PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan pembangunan wilayah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Camat Legok, M. Yusuf Fachroji, menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Tradisional Legok menjadi prioritas utama karena perannya yang vital sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat. Menurutnya, pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan ruang interaksi sosial masyarakat.
“Pasar Tradisional Legok merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat. Revitalisasi diperlukan agar pasar menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Yusuf.
Selain sektor ekonomi, Musrenbang Kecamatan Legok juga menempatkan pengembangan kampung budaya di Desa Kemuning sebagai agenda strategis pembangunan. Yusuf menilai, Desa Kemuning memiliki potensi budaya dan kearifan lokal yang perlu dikembangkan secara terarah sebagai identitas daerah sekaligus daya tarik wisata budaya.
“Pengembangan kampung budaya di Desa Kemuning diharapkan mampu melestarikan nilai-nilai budaya lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis budaya,” jelasnya.
Sementara itu, isu normalisasi aliran sungai menjadi perhatian serius dalam Musrenbang RKPD 2027. Yusuf menegaskan bahwa normalisasi sungai merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir yang kerap terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan alur sungai.
“Normalisasi sungai sangat penting untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air, sehingga risiko banjir dapat diminimalisasi dan keamanan lingkungan masyarakat lebih terjaga,” katanya.
Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 tersebut, Kecamatan Legok berhasil menghimpun sebanyak 50 usulan skala prioritas dengan total kebutuhan pagu anggaran sekitar Rp49 miliar. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan program perangkat daerah Kabupaten Tangerang dan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan pembangunan daerah berikutnya.






