TANGERANG, PORNUS — Kecamatan Sukadiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukadiri, Kamis (22/01/2026). Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.


Musrenbang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan kuatnya komitmen kolaboratif dalam merumuskan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sukadiri.

Camat Sukadiri, Ahmad Saeful Anwar, dalam sambutannya memaparkan capaian program pembangunan tahun 2025. Di antaranya program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, normalisasi dan drainase di 18 titik, pembangunan serta peningkatan infrastruktur jalan di 38 titik, pelaksanaan Grebek Posyandu sebagai upaya penurunan angka stunting, hingga penyelenggaraan bazar murah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Memasuki perencanaan RKPD 2027, Ahmad Saeful Anwar menyampaikan bahwa Kecamatan Sukadiri mengusulkan 50 usulan skala prioritas yang telah dipetakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Musrenbang ini kami rumuskan dengan mengelompokkan usulan masyarakat ke dalam beberapa klaster utama, yakni tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penguatan perekonomian yang produktif dan berdaya saing, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur yang terpadu dan merata, serta penguatan ketahanan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi modal penting agar setiap usulan dapat dibahas secara matang dan memiliki peluang besar untuk direalisasikan. “Kebetulan hadir anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2, kami berharap dapat mengawal dan memperjuangkan usulan prioritas dari Kecamatan Sukadiri,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Bappeda Kabupaten Tangerang, Dedy Supriyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dan organisasi dalam Musrenbang Kecamatan Sukadiri. Menurutnya, Musrenbang merupakan ruang demokrasi pembangunan yang sejatinya dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan mendengar langsung aspirasi warga, usulan pembangunan dapat dirumuskan secara tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Dedy.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Kecamatan Sukadiri berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.