JAKARTA, PORNUS — Pemerintah menegaskan langkah tegas dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.
“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting satwa endemik,” ujar Menteri Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Dari total kawasan yang berhasil ditertibkan, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan menjadi kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung mitigasi perubahan iklim serta perlindungan ekosistem jangka panjang.
Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari Rp4,28 triliun rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi serta Rp2,34 triliun denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Pasca terjadinya bencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Republik Indonesia secara daring dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan, terdiri atas 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Konferensi pers dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri jajaran menteri serta pimpinan lembaga terkait, sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

