SEMARANG, PORNUS — Kualitas pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan peningkatan. Masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan kini merasakan proses layanan yang lebih cepat, transparan, dan informatif, seiring dengan pemanfaatan sistem digital yang semakin optimal.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Galuh (43), warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang, saat mengurus keperluan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Menurutnya, perbedaan pelayanan saat ini dengan sebelumnya sangat signifikan, terutama dalam hal kepastian waktu dan informasi berkas.
“Sekarang pelayanannya jauh lebih meningkat. Kalau dulu berkas dikoreksi kita tidak tahu sampai kapan. Sekarang, begitu berkas masuk dan ada kekurangan, satu dua hari langsung diinformasikan lewat sistem,” ujar Galuh.
Bambu Jadi Barrier, Eco-Enzyme Jadi Solusi: Strategi Hijau Pemkab Tangerang di HPSN 2026
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau perkembangan berkas secara mandiri tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi terkait kekurangan dokumen maupun status permohonan dapat diketahui secara real time.
Pengalaman serupa juga dirasakan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai sistem digital yang diterapkan ATR/BPN membuat proses koreksi berkas menjadi lebih efisien dan hemat waktu.
“Sekarang jauh lebih cepat karena koreksinya online. Kita bisa langsung tahu apakah pengajuan diterima atau masih ada yang perlu dilengkapi,” jelas Alfie.
Menurut Alfie, kemudahan akses informasi melalui sistem digital turut mendorong kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang datang langsung ke Kantor Pertanahan tanpa bergantung pada perantara.
“Sekarang masyarakat sudah banyak yang mengurus sendiri. Kalau dulu hampir semua lewat notaris, sekarang masyarakat sudah lebih percaya diri mengurus tanah secara mandiri,” pungkasnya.
Peningkatan layanan, mulai dari sistem antrean, pengajuan berkas, hingga pemantauan status permohonan, dinilai membuat pelayanan pertanahan semakin terbuka dan akuntabel. Kondisi ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

