Portalnusantara.id Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa (20/1/2026). Dalam aksinya, GAMMA mendesak Kejari Lebak agar segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahapan perencanaan, proses tender dan e-purchasing, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. GAMMA menilai dugaan penyimpangan itu berpotensi merugikan keuangan daerah dan mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.

Koordinator Lapangan GAMMA, Ago, menyebutkan bahwa ironisnya sejumlah proyek yang diduga bermasalah justru masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) dan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Lebak.

“Kami menilai perlu adanya audit dan pemeriksaan mendalam agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pendampingan hukum yang dilakukan,” ujar Ago dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan GAMMA diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak beserta jajarannya. GAMMA secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat yang berisi tuntutan agar Kejari Lebak memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait proyek-proyek yang dilaporkan.

Adapun beberapa paket pekerjaan yang disoroti GAMMA di antaranya proyek penataan Alun-Alun Rangkasbitung senilai Rp4,9 miliar, serta dua proyek renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Sobang dan Puskesmas Pajagan yang masing-masing bernilai lebih dari Rp2,5 miliar.

GAMMA menegaskan, laporan tersebut disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan transparan dalam pengelolaan anggaran publik.

Massa aksi juga menyatakan akan melanjutkan langkah advokasi dan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari Kejari Lebak.