JAKARTA, PORNUS — Pemerintah terus memacu penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai fondasi utama penataan agraria nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan kebijakan strategis tersebut dapat dirampungkan lebih cepat dari jadwal semula, guna mengakhiri persoalan konflik agraria akibat tumpang tindih data spasial.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/1/2026).
“Kalau memang ingin dipercepat dan tahun ini bisa selesai, kami justru lebih senang. Tapi tentu konsekuensinya ada pada kesiapan fiskal,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, percepatan Kebijakan Satu Peta saat ini dijalankan melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) yang dimulai sejak 2022 dan didukung oleh Bank Dunia. Program lintas kementerian ini melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Meski ILASPP semula ditargetkan rampung pada 2029 dengan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun, Menteri Nusron membuka opsi percepatan melalui pembiayaan APBN, apabila mendapat dukungan anggaran yang memadai.
“Kalau bisa sebelum 2028 peta sudah selesai. Dua tahun berikutnya kita fokus menyelesaikan persoalan di lapangan, sehingga 2029 sudah tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita,” tegasnya.
Hingga kini, penyusunan peta tunggal telah tuntas di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, sementara tahun 2026 difokuskan pada sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran. Menurutnya, kejelasan peta wilayah akan memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian konflik agraria secara adil dan terukur.
“Kalau anggarannya jelas dan urgensinya bisa dipertanggungjawabkan, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

