Portalnusantara.id Lebak – Di tengah riuh pemberitaan yang menyudutkan, ada sisi kemanusiaan yang nyaris tak terdengar: sebuah perjuangan sunyi yang tak banyak diketahui publik. Isu mengenai bantuan sosial atas nama Hj. Jarnisah sempat mencuat. Namun fakta penting yang kerap luput adalah Kepala Desa Gubugan Cibereum, Saefullah, baru menjabat sekitar tiga tahun terakhir. Sementara persoalan administrasi bansos tersebut tercatat sejak 2018, jauh sebelum dirinya memimpin desa, Sabtu (14/2/2026).
Alih-alih menghindar, Saefullah justru turun langsung menelusuri persoalan yang merupakan estafet dari kepemimpinan sebelumnya.
Banyak yang Terlupakan, Kini Kembali Tersenyum
Dalam proses penelusuran, ditemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bansos, namun pada praktiknya tidak memegang kartu atau tidak menerima haknya secara utuh.
Salah satunya Sarka, penerima bantuan sosial lansia. Selain itu ada Arsiah, warga difabel yang hidup dalam keterbatasan fisik dan ekonomi.
Mereka bukan sekadar nama dalam daftar, melainkan manusia dengan harapan dan kebutuhan hidup yang nyata.
Melalui proses panjang berupa musyawarah terbuka serta koordinasi dengan pendamping dan pihak terkait, satu per satu persoalan diurai hingga hak-hak tersebut benar-benar kembali ke tangan yang berhak.
Tanggal 8 Mei 2023 menjadi salah satu titik penting. Proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu dilakukan agar ke depan tidak lagi terjadi kekeliruan.
Tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang disembunyikan. Yang ada justru keberanian menghadapi persoalan lama dan menyelesaikannya.


