TANGERANG, PORNUS Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, ditegaskan bahwa kini proses reaktivasi PBI JKN dapat diusulkan langsung melalui operator DTSEN di desa dan kelurahan.

Saat dihubungi wartawan, Endang Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada operator DTSEN bersama Pusdatin Kementerian Sosial. Langkah tersebut bertujuan agar desa/kelurahan memiliki kapasitas untuk membantu masyarakat yang kepesertaan PBI JKN-nya dinonaktifkan.

“Alhamdulillah, Kementerian Sosial melalui Pusdatin telah memberikan akses kepada operator DTSEN desa/kelurahan untuk dapat mengusulkan proses reaktivasi PBI JKN. Ini menjadi salah satu solusi yang meringankan masyarakat. Jadi tidak harus selalu datang ke dinas sosial, cukup ke kantor desa atau kelurahan setempat,” ujarnya.

Program PBI JKN sendiri merupakan bagian dari skema Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, di mana iuran peserta ditanggung pemerintah bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketika terjadi penonaktifan, warga kerap mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Endang menjelaskan, operator DTSEN bekerja menggunakan aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial. Melalui sistem tersebut, operator dapat mengajukan usulan, melakukan perbaikan data, hingga memproses reaktivasi bantuan sosial secara terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

“Hingga saat ini, operator DTSEN sudah melakukan 370 usulan reaktivasi, dan sebanyak 285 telah di-approve oleh Pusdatin dan BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan kerja keras dan keseriusan teman-teman operator dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh operator DTSEN desa/kelurahan yang dinilai bekerja penuh tanggung jawab, teliti, serta ikhlas dalam melayani warga. Menurutnya, meski peran mereka tidak selalu terlihat, dampaknya sangat nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Dinsos Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas operator di lapangan agar pelayanan sosial semakin cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.