Tangerang, PORNUS– Peran Gugus Sekolah dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam pengadaan seragam di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari masyarakat. Isu tersebut mencuat seiring adanya masukan terkait mekanisme pengadaan seragam yang dinilai perlu kejelasan dan transparansi.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Masyarakat Peduli Kebijakan (DPW GMPK) Provinsi Banten. Organisasi ini menilai keterlibatan forum Gugus dan MKKS dalam pengadaan seragam sekolah perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat.

Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih, mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa yang mempertanyakan mekanisme pengadaan seragam di beberapa SMP negeri.

“Dalam praktiknya, terdapat kesan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui pola tertentu. Jika dalam proses tersebut ada peran Gugus maupun MKKS, maka penting untuk disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Adang melalui keterangannya. Selasa (13/1/2026).

Menurut dia, pengadaan seragam sekolah pada prinsipnya merupakan pilihan orang tua siswa. Sekolah negeri, kata dia, tidak diperkenankan menetapkan kewajiban pembelian seragam melalui mekanisme tertentu tanpa dasar kebijakan yang jelas.

Ia menambahkan, apabila terdapat forum Gugus Sekolah dan MKKS yang berperan dalam membuka atau merekomendasikan penyedia seragam, maka fungsi dan kewenangan tersebut perlu dijelaskan secara resmi kepada masyarakat.

“Yang kami dorong adalah kejelasan tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan. Transparansi akan mencegah munculnya dugaan-dugaan yang tidak perlu,” katanya.

DPW GMPK Banten mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan pembinaan internal guna memastikan seluruh kebijakan pengadaan di satuan pendidikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, GMPK juga berharap Gugus Sekolah dan MKKS dapat diberikan ruang klarifikasi agar informasi yang berkembang tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.