KABUPATEN BANDUNG, PORNUS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung untuk memperkuat kerja sama dan melakukan pembenahan proses bisnis. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent).

Arahan tersebut disampaikan Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1).

“Masyarakat ingin berkasnya cepat selesai, tidak mahal, dan tetap memenuhi prinsip kehati-hatian. Ini yang harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang efektif,” tegas Ossy.

Ia mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang dinilai mampu mengelola volume layanan pertanahan yang besar tanpa menimbulkan tunggakan berlebihan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kepemimpinan yang baik dan kerja keras seluruh jajaran.

Ossy mengingatkan bahwa tantangan layanan pertanahan ke depan akan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah permohonan yang diproyeksikan pada tahun 2026. Oleh karena itu, ia mendorong penerapan manajemen pengurusan berkas yang lebih efisien agar pelayanan tetap optimal.

“Pengurusan berkas tidak akan berkurang, justru akan terus bertambah. Kita harus mencari pola kerja yang paling efektif dan efisien supaya tugas dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Redaksi Pemerintahan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Anggaran saat Buka Rakerda BPN Jawa Timur

Dalam arahannya, Wamen ATR/Waka BPN juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis layanan pertanahan yang selama ini masih didominasi oleh regulasi lama. Menurutnya, transformasi layanan adalah kebutuhan mendesak agar pelayanan dapat menjawab tuntutan masyarakat.

Ossy menilai peran Kantor Pertanahan sangat strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang muncul di lapangan. Masukan dari kantor pertanahan daerah, kata dia, sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di tingkat pusat.

“Orang-orang di kantor pertanahan yang paling mengetahui di mana letak permasalahannya. Masukan tersebut sangat dibutuhkan oleh kantor pusat,” katanya.