PANDEGLANG, PORNUS — Operasional truk bermuatan kayu gelondongan yang melintas hampir setiap malam pada jam-jam sepi di sejumlah ruas jalan Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan tajam dan memicu keresahan warga. Kendaraan bertonase besar tersebut dinilai tidak wajar beroperasi pada dini hari dan diduga melanggar aturan kapasitas muatan.

Warga melaporkan bahwa truk-truk pengangkut kayu mulai ramai melintas antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang pagi hari. Selain ukurannya yang besar hingga menutup sebagian badan jalan, kendaraan ini juga dicurigai membawa muatan melebihi kapasitas (overload), yang sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Salah seorang warga Pandeglang, Asep, mengungkapkan bahwa lonjakan aktivitas angkutan kayu ini baru terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hingga kini, asal-usul kayu gelondongan serta tujuan pengangkutannya masih menjadi misteri di tengah masyarakat.

“Setiap malam banyak truk besar lewat membawa kayu gelondongan. Kami tidak tahu kayu itu dari mana dan dibawa ke mana,” ujar Asep, Minggu (8/2/2026).

Aktivitas yang dilakukan pada jam-jam sepi dan terkesan minim pengawasan ini memunculkan kecurigaan publik. Sejumlah warga menduga kayu gelondongan tersebut berasal dari kawasan hutan, meskipun dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Perparah Kerusakan Jalan dan Picu Kecelakaan

Selain memunculkan dugaan pelanggaran hukum, operasional truk bermuatan berat itu juga disebut memperparah kerusakan jalan, khususnya di jalur vital Pandeglang–Serang. Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang dinilai sangat membahayakan, terutama pada malam hari dengan penerangan yang terbatas.

Masyarakat juga menyinggung adanya sejumlah kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan erat dengan kondisi jalan rusak tersebut. Beberapa kejadian bahkan disebut menimbulkan korban jiwa ketika pengendara berupaya menghindari lubang besar di badan jalan.

Melihat kondisi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya untuk segera melakukan penertiban dan pemeriksaan intensif. Warga berharap adanya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, baik terkait muatan berlebih, kelengkapan dokumen angkutan, maupun dugaan pelanggaran hukum terkait asal-usul kayu.