TANGERANG, PORNUS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaporkan terjadinya peristiwa pergeseran tanah yang berdampak pada permukiman warga di Kampung Cipayaeun, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lima unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan struktural dan tidak layak huni.
Informasi mengenai kejadian ini diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang pada Minggu (25/1/2026) pukul 13.50 WIB. Peristiwa pergeseran tanah itu sendiri diketahui telah terjadi sejak Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan petugas BPBD dari Pos Pemadam Kebakaran Tigaraksa, pergeseran tanah tersebut menyebabkan lima rumah warga di RT 011/003 mengalami keretakan pada dinding dan amblas pada bagian lantai.
"Lima rumah warga mengalami retak dan amblas pada bagian lantai sehingga kondisinya dinilai tidak aman untuk ditempati," ujar salah satu petugas BPBD Kabupaten Tangerang melalui keterangannya.
Data di lapangan menunjukkan, retakan tanah di sekitar lokasi kejadian mencapai lebar antara 50 hingga 60 sentimeter. Kondisi ini membuat bangunan rumah berada dalam situasi yang sangat tidak aman dan berpotensi roboh, terutama saat terjadi hujan deras.
BPBD Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pergeseran tanah ini merupakan fenomena alam dan tidak dipicu oleh aktivitas gempa bumi. Meskipun demikian, demi menghindari risiko lanjutan, seluruh pemilik rumah terdampak telah memilih untuk mengungsi sementara.
Warga terdampak memutuskan untuk pindah ke rumah keluarga atau kerabat terdekat.
"Kami mengungsi ke rumah saudara karena khawatir rumah ambruk, apalagi jika hujan turun," kata salah satu warga kepada petugas. Keputusan mengungsi ini diambil sebagai langkah preventif demi keselamatan keluarga.
Saat ini, BPBD Kabupaten Tangerang terus melakukan pendataan lanjutan dan berkoordinasi dengan aparat desa, kecamatan, serta instansi terkait lainnya guna menentukan langkah penanganan permanen selanjutnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta mencegah dampak yang lebih luas akibat pergerakan tanah.






