Serang, PORNUS - Isu mengenai dugaan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Banten mencuat dan menjadi perbincangan luas, baik di kalangan jurnalis maupun sejumlah pejabat daerah. Isu tersebut menyebutkan adanya potensi OTT yang menyasar lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Namun, KPK secara resmi membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada agenda penindakan di Banten.
Isu rencana OTT di Banten ini mulai berkembang pesat sejak Rabu (28/1/2026), terutama melalui percakapan informal dan pesan berantai di kalangan awak media. Salah seorang jurnalis di Banten, Rizky, mengungkapkan bahwa kabar tersebut ramai dibicarakan meskipun belum ada kejelasan mengenai sasaran maupun waktu pelaksanaan operasi.
“Informasi yang beredar di sini ramai, katanya KPK akan melakukan OTT di Banten. Entah itu di Pemprov, kabupaten, atau kota, intinya Banten,” ujar Rizky.
Menanggapi rumor tersebut, sejumlah pejabat daerah membenarkan bahwa informasi mengenai rencana OTT KPK memang telah diterima. Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, membenarkan bahwa ia juga menerima informasi serupa, yang dikaitkan dengan kegiatan aparat penegak hukum.
“Info OTT memang ada begitu,” ucap Subagyo saat dikonfirmasi. Meski demikian, Subagyo tidak merinci lebih lanjut mengenai kebenaran informasi maupun pihak yang diduga menjadi target operasi.
Senada dengan Subagyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Banten, Budi Santoso, mengaku belum menerima informasi resmi terkait daerah atau instansi mana yang dimaksud dalam isu tersebut.
Sementara itu, di lingkungan penegak hukum daerah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Pradhana Probo Setyarjo, juga menyatakan belum mengetahui adanya rencana OTT KPK di wilayah Banten. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak KPK.
“Belum dapat informasinya. Sebaiknya konfirmasi langsung ke penyidik atau juru bicara KPK,” kata Pradhana.
KPK Beri Klarifikasi






