JAKARTA, PORNUS  – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dave Laksono, menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan tuduhan keliru yang menimpa Suderajat (49), seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dave menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan perlakuan adil bagi setiap warga negara di Indonesia.

“Saya turut prihatin mendengar adanya dugaan peristiwa ini. Prinsip keadilan dan kemanusiaan harus menjadi landasan dalam setiap tindakan aparat negara,” kata Dave Laksono di Jakarta, Rabu (28/1).

Dave menyatakan bahwa Komisi I DPR RI menghormati institusi penegak hukum dan pertahanan. Namun, ia meminta pimpinan dari masing-masing institusi tersebut untuk menindaklanjuti persoalan ini secara jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menghormati institusi penegak hukum dan pertahanan, namun pimpinan masing-masing harus menindaklanjuti secara jelas sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses klarifikasi dan penanganan kasus berjalan dengan baik serta terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

Dave juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah perkembangan kasus ini, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Kasus ini mencuat setelah Suderajat, pedagang yang biasa mengambil barang dari pabrik rumahan di Depok Lama untuk dijual di Kemayoran, didatangi sekelompok orang. Ia dituduh menjual es gabus yang mengandung bahan berbahaya seperti spons dan beracun.

Dalam insiden tersebut, barang dagangan Suderajat dilaporkan diremas hingga hancur dan dilempar ke arah wajahnya. Suderajat juga mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dan tendangan oleh oknum aparat TNI dan Polri, sebelum akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan.