JAKARTA ,(PORNUS) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadikan penguatan pesantren dan peningkatan kesejahteraan guru keagamaan sebagai fokus utama dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2026.

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Agama di Ruang Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, ini membahas Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kemenag 2026 serta sejumlah isu aktual lainnya.

Ansory Siregar menegaskan bahwa pesantren dan tenaga pendidik keagamaan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan karakter bangsa. Oleh karena itu, Komisi VIII mendorong agar penguatan pesantren dan perlindungan terhadap guru keagamaan menjadi prioritas utama.

“Komisi VIII mendorong agar penguatan pesantren dan perlindungan terhadap guru-guru keagamaan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Agama tahun 2026,” ujar Ansory saat memimpin rapat.

Sorotan Anggaran dan Realisasi

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII mencatat bahwa pagu anggaran efektif Kementerian Agama RI tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp82,30 triliun, menurun dari pagu awal Rp88,89 triliun. Penyesuaian ini terjadi seiring adanya direktif Presiden dan masih adanya anggaran yang diblokir.

Meskipun memahami adanya keterbatasan anggaran, Komisi VIII menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengurangi komitmen negara dalam mendukung pendidikan keagamaan. “Kami memahami adanya penyesuaian anggaran, namun kepentingan pesantren dan guru keagamaan harus tetap menjadi prioritas,” tegas Ansory.

Komisi VIII juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran Kemenag yang hingga 21 Januari 2026 baru mencapai 3,59 persen. Komisi menekankan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran agar seluruh program prioritas dapat terlaksana secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Dorongan Pembentukan Dirjen Pesantren